Masjid Jami Keraton Sambas adalah masjid yang berada di komplek keraton Kesultanan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan barat. Masjid ini tercatat sebagai masjid tertua di Kalimantan Barat.Masjid Jami Keraton Sambas ini awalnya merupakan rumah sultan yang kemudian dijadikan musholla. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin yang memerintah Negeri Sambas pada tahun 1702-1727 Masehi,kemudian masjid kecil itu direnovasi oleh putranya, Sultan Muhammad Saifuddin dan dikembangkan menjadi masjid jami dan diresmikan pada tanggal 10 Oktober 1885 M.Jumlah tiang tengah bagian dalam Mesjid Jami' berjumlah delapan batang yang bermakna pendirinya adalah Sultan ke-8 atau Sultan ke-14 garis Kesultanan Kerajaan Sambas. Semua dari bangunan ini juga terbuat dari kayu belian.sampai sekarang keindahan aura mistik kekerajaan masih kental terlihat dari bangunan keraton sambas ini.Aktivitas pada zaman kerajaan sambas sangat vital melalui perairan,makanya view yang indah dapat kita lihat dari sisi laut yang berada disamping masjid jami' keraton sambas ini.